"Ada laporan transaksi yang mencurigakan, ada macam-macam (jumlah transaksi) yang kita lihat. Ada yang paling besar di atas Rp 7,5 miliar, itu di atas batas ketentuan undang-undang," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (12/4/2014)..
Agus mengatakan, PPATK sudah memantau transaksi mencurigakan itu dari sebelum kampanye Pileg 2014 hingga selesai pemungutan suara pada 9 April 2014 lalu. Semua caleg diamati, terutama caleg incumbent.
"KPK sudah meminta pendalaman, adanya transaksi dan adanya dugaan gratifikasi," ucapnya.
KPK sendiri telah menerima data tersebut dan masih menelaah data dari PPATK itu. Namun, baik KPK maupun PPATK tidak menyebutkan nama-nama caleg yang berada di dalam laporan itu.
"Sudah. Sedang kami telaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (3/4) lalu.
(dha/vid)