Francisca dibuang ketika sang ibu sedang berbelanja. Ia dititipkan Tigor kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kemayoran dengan iming-iming uang Rp 200 ribu. Tigor saat itu mengendarai mobil warna hitam bernopol B 1661.
Bayi yang mengenakan perhiasan itu akhirnya diserahkan pedagang minuman tersebut ke Polsek Pademangan. Usut punya usut, Darsem dan Tigor pun diamankan berkat laporan kakek dan nenek Francisca yang melaporkan cucunya dibawa dari Indramayu.
Tigor yang berjanji akan menikahi Darsem itu mengaku membuang Francisca karena kesal mendengar tangisannya. Ia tidak ingin Francisca hadir di tengah-tengah hubungannya dengan Darsem. Francisca kini dirawat dengan pengawasan dari KPAI di rumah perlindungan sosial anak milik Kemensos di Bambu Apus, Jaktim.
Berikut 6 fakta nasib bayi Francisca yang dibuang pacar Ibunda:
|
1. Bayar PKL Rp 200 Ribu
|
"Kulitnya hitam, rambutnya pendek, pakai kemeja. Waktu turun dari mobil nggak pakai sandal, masih mudalah orangnya. Kata teman saya, waktu dia nitip bilangnya, sebentar lagi balik, terus ninggalin uang Rp 200 ribu," jelas seorang pedagang.
Pria itu kemudian pergi dengan mobilnya. Tunggu punya tunggu ternyata pria bermobil itu tak kembali. "Ditunggu sampai jam 8 malam nggak balik-balik," jelas Buyung.
Buyung tak tahu siapa pria itu dan bayinya. Pastinya, bayi itu sempat dititipi ke seorang pedagang bernama Dani, kemudian karena tak kunjung datang sang pria yang menitipkan, oleh pedagang lain bernama Dede dibawa ke Polsek Pademangan.
"Bayinya lucu dan cantik lagi, bayinya terawat dan bayinya nggak ada luka tapi bayinya pakai cincin emas, gelang emas, anting," tutup Buyung.
1. Bayar PKL Rp 200 Ribu
|
"Kulitnya hitam, rambutnya pendek, pakai kemeja. Waktu turun dari mobil nggak pakai sandal, masih mudalah orangnya. Kata teman saya, waktu dia nitip bilangnya, sebentar lagi balik, terus ninggalin uang Rp 200 ribu," jelas seorang pedagang.
Pria itu kemudian pergi dengan mobilnya. Tunggu punya tunggu ternyata pria bermobil itu tak kembali. "Ditunggu sampai jam 8 malam nggak balik-balik," jelas Buyung.
Buyung tak tahu siapa pria itu dan bayinya. Pastinya, bayi itu sempat dititipi ke seorang pedagang bernama Dani, kemudian karena tak kunjung datang sang pria yang menitipkan, oleh pedagang lain bernama Dede dibawa ke Polsek Pademangan.
"Bayinya lucu dan cantik lagi, bayinya terawat dan bayinya nggak ada luka tapi bayinya pakai cincin emas, gelang emas, anting," tutup Buyung.
2. Pacar Ibunda
|
"Tersangka pacar sang ibu, menurut pengakuan tersangka sudah menikah siri," jelas Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Soal penangkapan tersangka ini terungkap pada Selasa (8/4) ketika ada kakek dan nenek warga Indramayu mengaku bayi perempuan itu cucunya. Bayi itu diambil sang ibu Darsem, pada pekan lalu dan dibawa pergi dari Indramayu.
"Dari kakek nenek itu diberitahu sang ibu dan kekasihnya tinggal di Utan Kayu," jelas Andri.
Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. Tersangka Tigor kini masih berada di Polsek Pademangan dan menjalani pemeriksaan.
2. Pacar Ibunda
|
"Tersangka pacar sang ibu, menurut pengakuan tersangka sudah menikah siri," jelas Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Soal penangkapan tersangka ini terungkap pada Selasa (8/4) ketika ada kakek dan nenek warga Indramayu mengaku bayi perempuan itu cucunya. Bayi itu diambil sang ibu Darsem, pada pekan lalu dan dibawa pergi dari Indramayu.
"Dari kakek nenek itu diberitahu sang ibu dan kekasihnya tinggal di Utan Kayu," jelas Andri.
Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. Tersangka Tigor kini masih berada di Polsek Pademangan dan menjalani pemeriksaan.
3. Kesal Dengar Tangisan
|
"Anak ini dititipkan karena kerap mengganggu saat keduanya sedang berhubungan," kata Sekjen KPAI Erlinda di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Tigor diduga kesal dengan tangisan bayi itu. Dia pun nekat membuang bayi itu dengan menitipkan sang bayi ke sembarang orang. Menurut Erlinda, KPAI akan mengamankan bayi ini di rumah perlindungan sosial anak milik Kemensos di Bambu Apus, Jaktim.
"Kita stabilkan mental sang anak, sampai menunggu keputusan final kepolisian," imbuh Erlinda.
3. Kesal Dengar Tangisan
|
"Anak ini dititipkan karena kerap mengganggu saat keduanya sedang berhubungan," kata Sekjen KPAI Erlinda di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Tigor diduga kesal dengan tangisan bayi itu. Dia pun nekat membuang bayi itu dengan menitipkan sang bayi ke sembarang orang. Menurut Erlinda, KPAI akan mengamankan bayi ini di rumah perlindungan sosial anak milik Kemensos di Bambu Apus, Jaktim.
"Kita stabilkan mental sang anak, sampai menunggu keputusan final kepolisian," imbuh Erlinda.
4. Janji Nikah
|
"Tigor nggak suka sama anaknya, Tigor bilang ke Darsem kalau mau rumah tangga jangan bawa anaknya. Makanya logis dibuang," kata Muklis (63) paman Darsem saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Bayi yang diketahui bernama Francisca Renata itu anak pertama dari suami Darsem terdahulu. Darsem kemudian pergi ke Jakarta dan tinggal di rumah pamannya di Utan Kayu, Jaktim.
"Darsem ini kost di rumah saya, dia jualan jus di depan rumah. Kalau Tigor sudah 4 kali datang, omongannya nggak bisa dipegang. Dia mengaku kontraktor dan tinggal di Jakut, tapi nggak tahu Jakut-nya di mana," jelas Muklis.
Bayi Francisca dibawa ke Mapolsek Pademangan sekitar pukul 13.45 WIB, tak lama datang Darsem dengan mobil berbeda. Keduanya baru saja menjalani tes DNA di RS Polri Kramatjati. Tindakan ini dilakukan pihak kepolisian setelah ada kakek dan nenek datang dari Indramayu yang membongkar pembuangan anak ini. Tes DNA ini untuk memastikan bahwa benar Francisca putri Darsem.
4. Janji Nikah
|
"Tigor nggak suka sama anaknya, Tigor bilang ke Darsem kalau mau rumah tangga jangan bawa anaknya. Makanya logis dibuang," kata Muklis (63) paman Darsem saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Bayi yang diketahui bernama Francisca Renata itu anak pertama dari suami Darsem terdahulu. Darsem kemudian pergi ke Jakarta dan tinggal di rumah pamannya di Utan Kayu, Jaktim.
"Darsem ini kost di rumah saya, dia jualan jus di depan rumah. Kalau Tigor sudah 4 kali datang, omongannya nggak bisa dipegang. Dia mengaku kontraktor dan tinggal di Jakut, tapi nggak tahu Jakut-nya di mana," jelas Muklis.
Bayi Francisca dibawa ke Mapolsek Pademangan sekitar pukul 13.45 WIB, tak lama datang Darsem dengan mobil berbeda. Keduanya baru saja menjalani tes DNA di RS Polri Kramatjati. Tindakan ini dilakukan pihak kepolisian setelah ada kakek dan nenek datang dari Indramayu yang membongkar pembuangan anak ini. Tes DNA ini untuk memastikan bahwa benar Francisca putri Darsem.
5. Ganggu Asmara
|
"Motifnya tidak menginginkan anak tersebut berada di tengah-tengah ibu dan tersangka. Tidak ada penganiayaaan," jelas Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014).
Polisi mengungkap kasus ini berdasarkan pengakuan kakek dan nenek korban yang datang dari Indramayu pada Selasa (8/4). Polisi kemudian mendapat nama Darsem dan Tigor.
"Alhamdulillah kami telah bisa mengumpulkan ortu yang mengakui anak yang selama ini kami rawat. Untuk anak tersebut akan kami titipkan sementara waktu dengan pertimbangan yang telah kami bicarakan dengan keluarga kami masih menunggu dan dengan harapan kita bisa mengetahui ibu anak tersebut," urai dia.
Jadi, lanjut Andri, sang bayi akan ditempatkan di rumah perlindungan anak Kemensos. "Francisca ditempatkan di KPAI selama proses penyelidikan berlangsung," terang Andri.
Tigor kini sudah diamankan polisi. Dia juga dijerat pidana pasal 305 KUHP dan UU 77 tentang Perlindungan anak. "Ancamannya 5 tahun penjara," tutup dia.
5. Ganggu Asmara
|
"Motifnya tidak menginginkan anak tersebut berada di tengah-tengah ibu dan tersangka. Tidak ada penganiayaaan," jelas Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014).
Polisi mengungkap kasus ini berdasarkan pengakuan kakek dan nenek korban yang datang dari Indramayu pada Selasa (8/4). Polisi kemudian mendapat nama Darsem dan Tigor.
"Alhamdulillah kami telah bisa mengumpulkan ortu yang mengakui anak yang selama ini kami rawat. Untuk anak tersebut akan kami titipkan sementara waktu dengan pertimbangan yang telah kami bicarakan dengan keluarga kami masih menunggu dan dengan harapan kita bisa mengetahui ibu anak tersebut," urai dia.
Jadi, lanjut Andri, sang bayi akan ditempatkan di rumah perlindungan anak Kemensos. "Francisca ditempatkan di KPAI selama proses penyelidikan berlangsung," terang Andri.
Tigor kini sudah diamankan polisi. Dia juga dijerat pidana pasal 305 KUHP dan UU 77 tentang Perlindungan anak. "Ancamannya 5 tahun penjara," tutup dia.
6. Ibunda Diancam
|
"Saya lagi belanja, terus anak saya dibawa. Pas saya tanyain di mana anak saya, dia bilang tenang saja aman," terang Darsem di Mapolsek Pademangan di Jakut, Kamis (10/4/2014).
Darsem menuturkan, dirinya tak berani protes kala bayinya hilang dan dibuang Tigor. "Saya sudah mencari-cari takut diancam. Aku nggak mau ada anak, kalau kamu macam-macam lihat saja," ancaman Tigor seperti ditirukan Darsem.
Sekarang Darsem mengaku senang setelah bertemu dengan anaknya kembali. Dia juga mengaku akan memutuskan hubungannya dengan Tigor yang kini diamankan polisi.
Sementara Sekjen KPAI Erlinda menyampaikan bahwa bayi Francisca akan dirawat lebih dahulu di rumah perlindungan anak. "Kami tidak akan memisahkan ibu dan anaknya. Kami akan memperbolehkan ibu menjenguk anaknya di rumah perlindungan," tutur Erlinda.
6. Ibunda Diancam
|
"Saya lagi belanja, terus anak saya dibawa. Pas saya tanyain di mana anak saya, dia bilang tenang saja aman," terang Darsem di Mapolsek Pademangan di Jakut, Kamis (10/4/2014).
Darsem menuturkan, dirinya tak berani protes kala bayinya hilang dan dibuang Tigor. "Saya sudah mencari-cari takut diancam. Aku nggak mau ada anak, kalau kamu macam-macam lihat saja," ancaman Tigor seperti ditirukan Darsem.
Sekarang Darsem mengaku senang setelah bertemu dengan anaknya kembali. Dia juga mengaku akan memutuskan hubungannya dengan Tigor yang kini diamankan polisi.
Sementara Sekjen KPAI Erlinda menyampaikan bahwa bayi Francisca akan dirawat lebih dahulu di rumah perlindungan anak. "Kami tidak akan memisahkan ibu dan anaknya. Kami akan memperbolehkan ibu menjenguk anaknya di rumah perlindungan," tutur Erlinda.
Halaman 2 dari 14