Prahara PPP Terkait Koalisi Pilpres? Ini Penjelasan Emron Motor Penggulingan SDA

Prahara PPP Terkait Koalisi Pilpres? Ini Penjelasan Emron Motor Penggulingan SDA

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 08:46 WIB
Jakarta - Pemilu legislatif baru saja selesai. Tapi prahara langsung menerjang PPP. Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA) terancam didongkel oleh sang Waketum Emron Pangkapai dan sejumlah DPW. Pangkal musababnya langkah SDA yang hadir di kampanye Gerindra di GBK dinilai melanggar aturan partai.

"Zig zag politik Surydharma Ali merusak nama baik PPP," terang Emron saat berbincang di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Emron tak memungkiri, bila langkah SDA itu cenderung membawa PPP ke koalisi Pilpres dengan Gerindra. Emron dan sejumlah DPW yang disebutnya antara lain Rahmat Yasin tokoh PPP Jabar tak ingin partainya buru-buru menetapkan dengan siapa koalisi. Semua harus diatur lewat Mukernas. Apalagi nama Prabowo tak ada dalam daftar rekomendasi Capres.

"Agar partai terhindar dari pratik transaksional menjelang Pilpres," aku Emron.

Bila SDA memang terlihat akrab dengan Gerindra dan Prabowo, sejumlah petinggi PPP kabarnya lebih sreg dengan Jokowi dan JK. Misalnya saja Rahmat Yasin yang menjabat DPW PPP Jabar ini beberapa waktu lalu hadir di Tasikmalaya bersama JK menemui sejumlah ulama.

Rahmat Yasin yang juga Bupati Bogor ini juga menyokong Jokowi saat Gubernur DKI itu meminta bantuan penertiban vila di Puncak. Sayangnya Rahmat Yasin tak bisa dimintai tanggapan soal ini. Telepon selulernya tak diangkat saat dihubungi.

Namun Emron yang dikonfirmasi hanya menegaskan, sesuai rekomendasi Mukernas PPP, sejumlah nama yang masuk dalam Capres yang didukung antara lain SDA, Jokowi, Din Syamsuddin, Khofifah, dan Jusuf Kalla. Tak ada nama Prabowo.

Emron menegaskan, langkah penggulingan ini semata karena urusan pelanggaran aturan partai. Dia juga menepis adanya niatan petinggi DPW yang ingin menjabat Ketum. Menurut dia sesuai aturan, yang menggantikan Ketum yakni Waketum.

"Ini gerakan penyelamatan partai. DPW PPP seluruh Indoensia akan berkumpul di Jakarta 12 April menyatukan sikap, untuk melengserkan SDA secara konstitusional," tutup Emron mengakhiri perbincangan.



(ndr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads