KPU: Surat Suara Tertukar Terjadi di 14 Provinsi

KPU: Surat Suara Tertukar Terjadi di 14 Provinsi

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2014 19:53 WIB
Jakarta - KPU merilis data terbaru jumlah surat suara yang tertukar pada pemungutan suara Rabu (9/4) kemarin. Laporan terakhir ada 118 TPS di 14 provinsi yang surat suaranya tertukar.

"Update sampai pukul 17.00 WIB laporan masuk menyebutkan surat suara tertukar di 14 provinsi, 44 kabupaten/kota, 118 TPS," kata komsioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, paling banyak terdapat di Surabaya yaitu 23 TPS. Namun angka itu dianggap sedikit jika dihitung dari total jumlah TSP di Surabaya sebanyak 5.000 TPS.

"Jenis surat suara yang tertukar surat suara DPRD Kab/kota. Kalau itu sangat mungkin terjadi kesalahan waktu dilakukan sortir di Kab/kota, karena yang tertukar hanya antar dapil dalam satu kabupaten," paparnya.

"Tapi kalau yang tertukar antar kabuapten/kota sangat mungkin kesalahan dari pabrik," imbuh Arief.

Ia menuturkan, jumlah TSP yang tertukar surat suaranya terbilang sangat kecil jika dilihat secara nasional, yaitu dari total TPS sebanyak 545.791 TPS hanya 118 yang surat suaranya tertukar.

"Jadi surat suara tertukar presentasenya hingga hari ini sebenarnya kecil hanya 0.02 persen," tegas Arief.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads