"Ada 3 TPS. Di Jakarta Selatan 1 TPS dan Jakarta Timur 2 TPS," kata Ketua KPU DKI Sumarno kepada detikcom, Kamis (10/4/2014).
Menurut Sumarno, model surat suara yang tertukar hanyalah surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Model anggota DPD dan DPR RI tak ada kesalahan.
"Pemungutan suaranya dalam minggu ini, saat ini sedang disiapkan logistiknya," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI menduga tertukarnya surat suara antar TPS ini terjadi karena 2 hal, yaitu proses distribusi dari perusahaan bisa juga karena proses sortir di tingkat kabuparte/kota. KPU telah memerintahkan pemungutan ulang di seluruh TPS yang surat suaranya tertukar.
(bal/trq)