Hal ini diungkapkan oleh mantan staf Gubernur BI, Onik Wijanarko, saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam perkara dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/3/2014).
Onik mendapat informasi itu dari Direktur Hukum Ahmad Fuad sekitar tahun 2010. Fuad pun mendapat informasi itu dari internet.
Informasi ini kemudian disampaikan kepada Gubernur BI terdahulu, Boediono. Bahkan pria yang saat ini duduk sebagai wapres itu meminta agar informasi itu bisa ditelusuri.
"Tolong dicek kebenarannya," ujar Onik menirukan perintah Boediono saat itu.
Eks Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 saat itu, Zainal Abidin pun langsung mengecek ke Bank Century. BI ingin tahu apakah benar informasi yang beredar di internet.
"Di Bank nya tidak ada peristiwa itu," tegas Onik menjelaskan hasil pemeriksaan.
(mok/aan)