Informasi dihimpun detikcom, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2014 sekitar pukul 10.00 WIB. Caleg Syarifudin Wangsa dari PDIP, Burhanudin caleg dari PPP dan Mulih dari Demokrat mengamuk di TPS tersebut.
Mereka merasa dirugikan dengan tertukarnya surat suara DPRD Kota Bekasi Dapil 4 (dapil ketiga caleg tersebut) dengan kertas surat suara Dapil 2. Mereka menuding KPPS tidak profesional.
Akibatnya, proses pemungutan suara sempat terhenti. Sementara dari 447 pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, 387 warga di antaranya sudah menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat suara yang salah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kericuhan di TPS tersebut.
"Memang sempat terjadi kericuhan. Saat ini sedang dilakukan musyawarah oleh PPK, PPS, PPL, Panwascam, dan saksi-saksi. Sementara untuk TPS yang lain berjalan kondusif," kata Rikwanto kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).
Dari foto yang dikirim salah seorang warga setempat kepada pasangmata.com, terlihat kericuhan sempat ditengahi pihak kepolisian.
(mei/mad)