"Mereka telah berbuat sesuatu yang menjatuhkan nama baik partai," kata Emron Pangkapi di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).
Menurut Emron, aksi Suryadharma Ali, Nur Muhammad Iskandar dan Djan Faridz hadir ke kampanye Partai Gerindra di GBK pada 23 Maret lalu sangat melukai hati kader PPP.
"Beliau tidak meminta izin pada partai. Semua waketum tidak ada yang diberitahu," katanya.
Bahkan menurut Emron, manuver SDA yang melanggar keputusan partai tersebut telah dilakukan 3 kali. Yaitu pada tanggal 28 Maret dan 29 Maret.
"3 kali pelanggaran itu bertemu dengan Pak Prabowo," kata Emron.
Oleh karenanya, menurut Emron, PPP akan segera menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) untuk menanggapi kasus ini. "Ancamannya teguran hingga pemecatan. Kalau Pak Djan sudah pasti pemecatan, karena beliau bukan pengurus," tutupnya.
(kff/trq)