Anggota Panwaslu Kecamatan Genuk Kota Semarang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Panji Joko Satrio mengatakan surat suara buah-buahan itu ditemukan empat lembar di dua TPS dan disadari oleh warga yang hendak memilih.
"Di TPS 5 sebanyak 3 lembar, di TPS 2 sebanyak 1 lembar," kata Joko kepada detikcom, Rabu (9/4/2014).
Surat suara bergambar buah itu terdiri dari dua lembar untuk DPR RI dan masing-masing satu lembar untuk DPRD Provinsi Jateng dan DPRD Kota Semarang. Empat surat suara tersebut diduga merupakan surat simulasi dan tercampur ke dalam bundel surat suara asli.
"Surat suara tesebut sempat dibawa masuk ke bilik. Tetapi pemilih menyadari lalu minta ganti kepada KPPS sebelum ia mencoblosnya," jelas Panji.
Ketua KPPS 5 Kelurahan Trimulyo, Achmadun menambahkan, surat suara buah itu akan dimasukkan dalam kategori surat suara rusak atau tidak terpakai. Dalam surat suara tersebut nama partai menjadi nama buah-buahan dan calegnya bernama macam-macam seperti Werkudoro, Poniyem, Janaka, dan lain-lain. Sementara itu Achmadun menjelaskan tidak ada kekurangan surat suara akibat surat suara buah-buahan tersebut.
"Jumlah pemilih sesuai DPT di TPS sebanyak 244 orang. Adapun pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus 2 orang dan Daftar Pemilih Tambahan 1 orang, jadi total 247 pemilih. Surat suara yang disediakan di TPS ini untuk masing-masing tingkatan sebanyak 249 lembar. Jadi tidak ada kekurangan surat suara," kata Achmadun.
"Sejauh ini, tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara. Namun kami tetap melaporkan peristiwa ini ke Panwaslu Kota Semarang sebagai bentuk catatan," timpal ketua Panwaslu Kecamatan Genuk, Jumedi Santoso.
(alg/try)