Pertambahan waktu ini menurut Kepala Lapas Pematangsiantar, Marasidin Siregar, disebabkan adanya pertambahan jumlah pemilih. Jumlah pemilih di 2 TPS di Lapas sebanyak 700. Kemudian dikarenakan adanya perpindahan napi dan napi yang bebas setelah menjalani hukuman, jumlah pemilih yang terdaftar berkurang dan jumlahnya menjadi 499 orang.
"Belakangan ini jumlah napi bertambah, ada napi pindahan dan tahanan baru. Jumlahnya 206 orang. Dan hampir semua napi serta tahanan itu sudah terdaftar di DPT. Tapi mereka tidak membawa kertas A5. Mereka juga gak bawa KTP," ujar Marasidin Siregar.
Setelah berkordinasi dengan KPU Simalungun, pencoblosan yang sempat dihentikan pada pukul 13.00 WIB akhirnya dilanjutkan lagi. Sebanyak 206 napi dan tahanan diperbolehkan mencoblos dengan menggunakan surat keterangan dari kalapas. Pencoblosan tetap dilanjutkan dengan menggunakan sisa surat suara.
"Tidak ada tambahan surat suara. Yang kita pakai sisa (suara)nya saja," imbuh Marasidin Siregar.
Hingga pukul 14.30 WIB, pencoblosan dilanjutkan di TPS 7 yang berada di dalam Lapas dan menggunakan Aula Pengayoman. Ratusan napi dan tahanan terlihat masih antre. Bahkan untuk mempercepat proses pencoblosan, pemilih diperbolehkan mencoblos di sudut-sudut ruangan.
"Karena cuma ada 2 bilik, supaya cepat kita pakai tempat lain. Yang penting bebas dan rahasia," ucap Marasidin.
Sementara, di TPS 8 yang mengunakan Poliklinik tetap berjalan sesuai jadwal. Di TPS itu telah berlangsung penghitungan suara.
(try/try)