Peristiwa itu dilaporkan langsung oleh anggota Panwascam Semarang Tengah, Sudi Aryani kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat meninjau TPS 8 Kampungkali, Semarang Tengah.
Aryani mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, sekitar 20 orang itu datang ke TPS 2 Karangkidul. Mereka menunjukkan KTP namun tidak membawa formulir A-5. Dari identitas yang dperlihatkan, mereka berasal dari berbagai daerah misal Jombang dan Kendal.
"Dapat laporan dari PPL. Yang saya lihat tadi dari Jombang dan Kendal," kata Aryani di TPS 8 Kampungkali, SMPN 3 Semarang, Rabu (9/4/2014).
Petugas saat itu menanyakan alasan mereka tidak membawa formulir A-5. Namun saat itu mereka justru lari meninggalkan TPS. Hal itu membuat pengawas mengindikasikan ada mobilisasi pemilih yang ditempatkan di TPS tersebut.
"Mereka permintaannya mau nyoblos. Saat ditanya alasannya langsung lari. Lari mungkin ada indikasi mobilisasi," tegasnya.
Ganjar Pranowo mengatakan, laporan tersebut belum merupakan kejadian yang bisa menganggu jalannya pemungutan suara. Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani oleh Panwaslu.
"Belum banyak kejadian berarti, hanya tadi saja, sekarang panwas sudah bergerak," kata Ganjar.
(alg/ndr)