Ratusan surat suara tersebut ditemukan di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dan tersebar di 13 TPS.
"Jumlahnya masih kita periksa. Kita masih lakukan investigasi, terkait surat suara ini. Kita telusuri siapa yang melakukannya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Yana Mulyana, Rabu (9/4/2014).
Panwaslu, KPUD Kabupaten Bogor dan petugas kepolisian masih melakukan rapat terkait temuan tersebut. Sementara, surat suara yang rusak sudah diamankan di Kantor Kecamatan Ciampea.
"Kita masih lakukan koordinasi dan investigasi. Secara resmi, surat suara belum diserahkan ke pihak kami," kata Kapolsek Ciampea Kompol Saefudin Ibrahim.
(try/try)