Masih Berstatus WNA, Istri Gubernur Aceh Tidak Ikut Mencoblos

Masih Berstatus WNA, Istri Gubernur Aceh Tidak Ikut Mencoblos

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 13:11 WIB
Pencoblosan di Aceh (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Istri Gubernur Aceh, Niazah A Hamid, tidak tidak menggunakan hak suara pada Pemilu 2014 karena masih berkewarganegaraan asing. Sementara Gubernur Aceh Zaini Abdullah memilih di TPS Gampong Teurubue, Kecamatan Mutiara Pidie.

Meski tidak memilih, Niazah tetap pergi ke TPS untuk menemani suaminya mencoblos. Zaini memilih dikampung halamannya di Kecamatan Mutiara Pidie. Selain Zaini, adiknya yang juga ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah juga memilih di TPS yang sama.

Istri gubernur Aceh Niazah, mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan hak suara karena masih berstatus warga negara asing. Dirinya mengaku sekarang telah mendapat Kartu Izin Tinggal Kitap (KITAP) untuk tinggal di Indonesia. Niazah kini tercatat sebagai warga negara Swedia.

"Saya tidak bisa pilih karena masih berstatus WNA," kata Niazah kepada wartawan di Pidie, Rabu (9/4/2014).

Niazah lahir di Sigli. Saat konflik Aceh dengan RI, Niazah pindah ke Swedia karena ikut Zaini. Usai perjanjian damai, Zaini kembali menjadi WNI dan kini menjabat sebagai gubernur Aceh. Sedangkan istrinya hanya mendapat Kartu Izin Tinggal Tetap.

Pemilu di Aceh relatif aman. Warga terlihat antusias mendatangi TPS untuk memberikan hak suara. Saat TPS dibuka, jalanan terlihat sepi dan sejumlah pertokoan tutup. Saat ini, jalam sudah mulai kembali ramai dan toko sudah kembali buka.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads