Narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin turut berpartisipasi menyampaikan hak pilih berkaitan pelaksanaan Pileg 2014. Mereka siap mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) khusus di area penjara tersebut.
"Kami enggak golput lah. Hari ini nasib bangsa harus kita tentukan. Kawan-kawan di sini tetap memberikan suaranya," ucap Mochtar Muhammad, salah satu narapidana korupsi, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (9/4/2014).
Mochtar melakukan tindak pidana empat kasus korupsi yaitu suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD, suap kepada pemeriksa dari BPK dan penyalahgunaan anggaran makan-minum DPRD Kota Bekasi. Perbuatan Mochtar mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 5,5 miliar. Mochtar divonis enam tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak golput. Untuk perbaikan negara itu enggak boleh golput," ujar Nazaruddin singkat sambil memperlihatkan surat undangan mencoblos dengan nomor 334.
Gayus Tambunan juga menyatakan kesiapannya ikut menyampaikan hak pilih. "Saya nanti nyoblos. Sebagai warga negara yang baik, harus ikutlah (mencoblos)," ucap Gayus yang tampil berkacamata hitam dan kaus merah lengan pendek.
Total warga binaan yang menghuni Lapas Sukamiskin sebanyak 438 orang. "Kalau yang terdaftar atau memiliki hak pilih sebanyak 434 orang. Terdiri dari 123 orang tindak pidana umum dan 311 orang tindak pidana korupsi. Ada empat orang tak ikut mecoblos. Karena mereka warga negara asing, masing-masing satu Kamerun, dua Malaysia, dan satu Jepang," jelas Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi.
Di Lapas Sukamiskin disiapkan satu TPS khusus. TPS 49 itu terdapat 4 bilik suara dan 4 kotak suara. Penghuni penjara terlihat antre sambil berdiri membentuk satu barisan untuk menuju TPS yang berada di ruangan aula.
(bbn/try)