Terlihat di antara napi terjerat kasus pidana korupsi yaitu Gayus Tambunan, Syamsul Arifin, Mochtar Mochammad, M Nazaruddin, dan Theddy Tengko. Mereka duduk-duduk santai bercengkerama sembari menikmati minuman teh kemasan botol.
"Wakili saja sama Nazaruddin," celetuk salah satu di antara mereka kepada wartawan saat akan diwwancara di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (9/4/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi menyebut di Lapas Sukamiskin total warga binaan sebanyak 438 orang. "Kalau yang terdaftar atau memiliki hak pilih sebanyak 434 orang. Terdiri dari 123 orang tindak pidana umum dan 311 orang tindak pidana korupsi," ucap Giri.
Menurut Giri ada empat napi yang tak ikut pemilu karena berkewarganegaraan asing. "Satu Kamerun, dua Malaysia, dan satu Jepang," ujar Giri.
(bbn/ern)