"Di RSCM tidak ada TPS padahal beberapa pemilu sebelumnya ada 3 TPS di sana. Jadi banyak pemlih yang tidak bisa menggunakan hak pilih," kata anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri kepada detikcom, Rabu (9/4/2014).
Menurut Jufri, berdasarkan keterangan yang ia minta kepada KPU, ketiadaan TPS itu atas permintaan Direktur RSCM karena menganggap tak banyak pemilih di RSCM.
"Surat jawaban dari direktur RSCM bahwa RSCM tidak perlu ada TPS karena tidak banyak yang kerja. Ada surat resminya, saya pegang," ujarnya.
Akibatnya, karyawan dan orang yang ada di RSCM harus memilih di TPS terdekat, syaratnya menunjukkan KTP yang akan dimasukkan dalam DPKTb. Tentu ini tidak dilakukan oleh pasien RSCM.
"Kondisinya sama dengan penghuni tahanan yang mungkin sudah terdaftar di tempat lain. Bisa memilih dengan menunjukkan KTP, tapi lebih dulu KPPS harus beritahukan bahwa bisa memilih 1 jam sebelum TPS tutup," ucapnya.
Sementara Ketua KPU DKI Sumarno, ketika diklarifikasi membenarkan alasan tidak adanya TPS atas permintaan dari pihak rumah sakit.
"Waktu penyusunan daftar pemilih dan pembentukan TPS, KPU sudah bersurat pada RSCM untuk didata pemilihnya dan didirikan TPS di dalam. RSCM menjawab menolak di dalam RS didirikan TPS," ucap Sumarno.
(bal/trq)