Jauh-jauh hari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak suaranya. Pilih Caleg yang dianggap terbaik dengan datang ke TPS. Bila ada kecurangan segera laporkan ke Panwaslu.
Masyarakat juga diingatkan, setelah mencoblos agar ramaikan TPS hingga penghitungan suara dan penyegelan kembali kotak suara. Jangan pergi ke mal atau ke tempat rekreasi dahulu. Jadi dijaga baik-baik suara Anda.
"Semakin ramai TPS potensi kecurangan minimal. Tapi kalau TPS sepi, potensi kecurangan banyak," jelas Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, Senin (7/4/). Proses pencoblosan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB, Setelah itu baru dimulai penghitungan suara.
Selamat mencoblos!
(ndr/fjp)