"Saya bersyukur atas pembebasan itu, dari awal khususnya perwakilan anggota DPD di NTT intens melakukan advokasi terhadap Wilfrida," ujar Irman Gusman kepada detikcom, Selasa (8/4/2014).
Ia menyatakan, selama ini kepedulian DPD terhadap kasus Wilfrida dan kasus-kasus lainnya sangat besar. Irman menegaskan, perlu adanya pembenahan Terutama tentang kebijakan pengiriman TKI ke luar negeri. Selain selektif memilih tenaga kerja yang terampil juga harus mengirim ke negara-negara yang melindungi TKI.
"Kirim ke negara-negara yang punya UU perlindungan tenaga kerja asing, jangan sampai kita direndahkan karena kebijakan sendiri," ucapnya Irman.
Ia menyatakan di masa mendatang dirinya akan menghentikan total pengiriman TKI wanita yang tidak punya keterampilan ahli. Peserta konvensi Capres Partai Demokrat ini berharap Indonesia tidak lagi menjadi eksportir PRT ke luar negeri.
"Jangan ada lagi wanita yang berkerja sebagai budak di luar negeri," ujarnya.
(rvk/fjr)