Sambut Baik Vonis Wilfrida, Ketua DPD Minta Masalah TKI Dibenahi

Sambut Baik Vonis Wilfrida, Ketua DPD Minta Masalah TKI Dibenahi

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 04:22 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyambut baik putusan pengadilan Malaysia yang membebaskan TKW Wilfrida Soik dari hukuman mati. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja antara pemerintah, DPD, DPR dan masyarakat.

"Saya bersyukur atas pembebasan itu, dari awal khususnya perwakilan anggota DPD di NTT intens melakukan advokasi terhadap Wilfrida," ujar Irman Gusman kepada detikcom, Selasa (8/4/2014).

Ia menyatakan, selama ini kepedulian DPD terhadap kasus Wilfrida dan kasus-kasus lainnya sangat besar. Irman menegaskan, perlu adanya pembenahan Terutama tentang kebijakan pengiriman TKI ke luar negeri. Selain selektif memilih tenaga kerja yang terampil juga harus mengirim ke negara-negara yang melindungi TKI.

"Kirim ke negara-negara yang punya UU perlindungan tenaga kerja asing, jangan sampai kita direndahkan karena kebijakan sendiri," ucapnya Irman.

Ia menyatakan di masa mendatang dirinya akan menghentikan total pengiriman TKI wanita yang tidak punya keterampilan ahli. Peserta konvensi Capres Partai Demokrat ini berharap Indonesia tidak lagi menjadi eksportir PRT ke luar negeri.

"Jangan ada lagi wanita yang berkerja sebagai budak di luar negeri," ujarnya.


(rvk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads