Gadis Belia Diperkosa Secara Bergilir, Polisi: Korban Depresi dan Trauma

Gadis Belia Diperkosa Secara Bergilir, Polisi: Korban Depresi dan Trauma

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 17:52 WIB
Bandung - Gadis belia diperkosa sembilan pria secara bergilir. Akibat aksi bejat para pelaku, kini korban yang berusia 14 tahun mengalami trauma.

"Korban depresi dan trauma. Sekarang kondisinya sakit," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (8/4/2014).

Barang bukti milik korban yang diamankan polisi berupa satu bra hitam, satu celana dalam ungu, satu kaus hitam, dan satu celana panjang biru dongker.

Polisi sudah menangkap enam dari sembilan pemerkosa gadis dibawah umur itu. Para tersangka ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI No.23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 16 tahun penjara.

"Selama ini keenam tersangka itu tidak memiliki catatan kriminal. Tidak ada residivis," ujar Mashudi.



(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads