Keenam pelaku yaitu GF (16), DA (21) alias Jhon, AG (20) alias Seto, AE alias Memet (23), CS (22) alias Cubeng, dan DS alias Mencos (24), dikumpulkan saat ekpose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (8/4/2014). Wajah mereka terbungkus topeng.
"Nyesal saya," ucap GF.
GF mengakui sebagai orang yang pertama kali menyetubuhi korban. Dia dan korban awalnya berkenalan via jejaring sosial Facebook. "Dia waktu itu minta dijemput. Lalu saya bawa ke indekos," tutur GF.
Rupanya GF memberikan minuman soda bercampur obat penenang. Kondisi tersebut tanpa sepengetahuan korban. Usai meminum, korban tak sadarkan diri. "Saya cuma satu kali setubuhi korban," kata GF sembari tertunduk.
Setelah itu korban dibawa sejumlah pelaku ke tempat lain. Memet, salah satu pelaku, menyebut kalau korban bukan dibawa ke indekosnya. Selama ini dia tinggal di rumah milik mertuanya. Memang ada kamar kosong di rumah itu.
"Waktu datang itu korban sudah kondisi mabuk. Saya memerkosa korban saat istri lagi kerja," ujar Memet.
"Saya khilaf," ucap Memet. "Saya cuma dua kali menyetubuhi korban," ujarnya menambahkan.
CS alias Cubeng, pelaku lainnya, berdalih hanya ikut-ikutan saja. "Kalau saya cuma sekali (memerkosa korban)," ucap Cubeng yang mengaku sebagai anggota XTC wilayah Parakansaat.
"Kalau sudah dihukum begini gimana lagi. Jalani saja," kata Cubeng dengan ekspresi santai.
(bbn/try)