MA Filipina Loloskan Program Keluarga Berencana

MA Filipina Loloskan Program Keluarga Berencana

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 19:15 WIB
Indonesia - BBC -

Mahkamah Agung Filipina meloloskan program keluarga berencana, yang merupakan pukulan bagi Gereja Katolik di negara itu yang menentangnya.

Dengan demikian pemerintah harus melaksanakan undang-undang yang antara lain meminta pusat-pusat layanan kesehatan mendistribusikan kondom dan pil kontrasepsi.

Keputusan Mahkamah Agung menyatakan RUU tersebut tidak tergolong inkonstitusional setelah ditangguhkan selama hampir satu tahun karena kasasi oleh Gereja Katolik, yang sudah berupaya untuk menggagalkannya selama lebih dari satu dekade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Filipina dengan penduduk sekitar 100 juta jiwa dengan 80% memeluk agama Katolik termasuk di antara negara yang memiliki tingkat kelahiran tertinggi di dunia.

Pada tahun 2012, tingkat kelahiran di negara itu mencapai 24,98 untuk 1.000 jiwa, yang merupakan angka tertinggi di kawasan Asia.

Ajaran Katolik menentang alat kontrasepsi dan menganjurkan pantang berkala untuk mengendalikan kelahiran.

Dalam pernyataannya, Gereja Katolik Filipina menyatakan kesedihan atas keputusan MA tersebut namun sekaligus meminta umat menghargainya.

"Gereja harus terus memegang kesucian kehidupan manusia, untuk selalu mengajarkan martabat dari umat manusia dan melindungi setiap kehidupan dari pembuahan hingga kematian secara natural," tulis Uskup Sokrates Villegas, Ketua Konferensi Uskup Filipina, seperti dikutip kantor berita Reuters.

(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads