Kronologi Pemerkosaan Bergilir Gadis Belia oleh 6 Pria di Bandung

Kronologi Pemerkosaan Bergilir Gadis Belia oleh 6 Pria di Bandung

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 15:48 WIB
Bandung - Aksi bejat dilakukan enam pria yang memerkosa gadis belia berusia 14 tahun. Keenam pelaku sudah ditahan, tiga lainnya buron. Korban disetubuhi secara bergilir oleh para pelaku. Bahkan pelaku mencekoki minuman oplosan dan menyekap korban selama tiga hari.

"Para pelaku ini saling berteman. Korban merupakan kenalan salah satu pelaku yakni GF. Kenalannya lewat Facebook," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (8/4/2014).

Keenam pelaku yang berhasil diringkus yaitu GF (16), DA (21) alias Jhon, AG (20) alias Seto, AE alias Memet (23), CS (22) alias Cubeng, dan DS alias Mencos (24).

Berikut kronologi kasus pemerkosaan tersebut berdasarkan versi polisi.

Senin 10 Maret
Sekitar pukul 21.00 WIB di Toko Ananda, Jalan Riung Bandung, Kota Bandung, korban yang hendak pulang ditelepon tersangka GF. Lalu GF mengajak korban bertemu di SPBU daerah Cipamokolan yang jaraknya berdekatan dengan tempat kerja korban. Korban selama ini mengenal GF melalui jejaring sosial Facebook.

Setelah itu, GF mengajak korban ke tempat indekos di kawasan Parakansaat. Di tempat indekos GF itulah korban diberi minuman soda yang dicampur obat. Usai meminum, korban tidak sadarkan diri. Ketika korban terbangun sudah dalam keadaan celana melorot dan pakaiannya terangkat ke atas. Korban merasakan sakit di bagian vagina.

Selama korban berada di indekos GF, korban merasa sangat lemas dan selalu ingin tidur.

Selasa 11 Maret
Korban dibawa pelaku inisial R alias Kolot (buron) dan AE alias Memet. Saat itu korban dibawa ke indekos Memet. Di tempat itu, korban disetubuhi secara bergantian oleh Kolot, JR (buron), DS alian Mencos, AG alias Seto, dan CS alias Cubeng dalam waktu berbeda. Sedangkan DA mengaku hanya mencabuli korban. Satu orang lainnya, DK (buron), diduga ikut menyetubuhi korban.

Rabu 12 Maret 2014
Pukul 08.00 WIB, korban diantar pulang oleh DK ke rumah korban atas suruhan Memet.

"Setelah kejadian, korban menceritakan kejadian pemerkosaan itu kepada orang tuanya. Lalu orang tua korban melaporkan ke polisi. Sehari kemudian, anggota menangkap enam tersangka di tempat berbeda di Bandung. Tiga orang lainnya, RK, DK, dan JR, berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kami terus memburunya," tutur Mashudi yang didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.

"Dari keenam tersangka tersebut, dua di antaranya yaitu CS dan AE mengaku sebagai anggota geng motor XTC," tutur Mashudi menambahkan.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads