"Ada 172 unit jam tangan yang hilang atau senilai Rp 200 juta," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).
Kehilangan tersebut disadari oleh Santoso pada Senin (7/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Santoso hendak membuka toko arlojinya yang bernama Indo itu. Begitu tiba di depan kiosnya yang berada di lantai 2 Pasar Baru tersebut, Santoso mendapati kiosnya telah acak-acakan.
"Modusnya pelaku merusak pintu rolling door," kata Shinto.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus kehilangan di toko bernama Indo tersebut. Sementara untuk pelaku hingga saat ini masih belum ditemukan
"Pelaku masih dalam pengejaran," tutupnya.
(kff/nrl)