Menurut pengurusnya, tanah tersebut seluas 9.000 meter persegi. Hampir sepertiga lahan tersebut, menjadi area pembuangan sampah. Alhasil, sampah organik dan non organik menumpuk. Setiap paginya angin pagi yang bertiup menebarkan bau tidak sedap.
"Udah sekitar 15 tahun sampah ini numpuk, jujur warga RT 1 di sini sudah resah dengan tumpukan sampah bau. Kita juga mau melarang nggak bisa," ujar Warga RT 3/10, Hambali, saat ditemui di lokasi tumpukan sampah, Selasa (8/4/2014).
Hambali diberi kepercayaan oleh pemilik tanah untuk mengelola lahan tersebut. Namun belakangan, dia mulai kewalahan dengan tumpukan sampah yang semakin banyak.
"Dulu itu area ini sempat dibangun areal pemancingan warga, namun karena tidak maju, lokasi ini jadi terbengkalai, kira-kira tahun 1999-lah warga itu mulai buang sampah di sini," imbuhnya.
Pengurus RT 04, Tumino, mengatakan telah mengusulkan ke pengurus RW 10 untuk menarik retribusi sampah ke warga. Hal itu untuk mengurangi tumpukan sampah di lokasi tersebut.
"Lokasi itu terletak di tengah-tengah pemukiman RT 01, 02, 03, 04 dan 05. Jadi hampir warga di 3 RT pada buang sampah di sini. Mereka yang buang itu nggak mau ditariki uang retribusi sampah," kata Tumino.
Hampir 80% warga telah dikoordinir untuk pembuangan sampah. Sementara sisanya masih suka curi-curi waktu buang sampah di lokasi tersebut. "Sebenarnya ada lokasi pembuangan TPA di Kelapa Dua Wetan pinggir jalan tol. Setiap rapat dengan pengurus RW sampai kelurahan selalu saya usulkan tetapi tidak ada tanggapannya," ungkapnya.
(edo/mad)