"Kita harus melakukan antisipasi di kabupaten, kota, dan kecamatan yang meminta tambahan surat suara dan form-form lain," kata Nasrullah di Kantor Bawaslu, jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014).
Indikasi daerah yang meminta tambahan form ini rentan atas tindakan kecurangan. Sehingga foto-foto dari masyarakat bisa meminimalisir ancaman kecurangan tersebut.
"Form C1 besar bisa jadi sudah ada, tapi minta lagi. Saat hitung suara, ini diubah, lalu dipasangkan lagi. Pengawas pemilu akan mengkluster, wilayah mana yang meminta tambahan itu," imbuhnya.
"Dipotret, pastikan alamatnya jelasnya, kelurahan, kecamatan, kabupaten mana. Itu cara yang paling mudah. Sekarang HP udah punya kamera," ujar Nasrullah menambahkan.
Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada perubahan berita acara dalam proses rekapitulasi. Bawaslu melihat peristiwa ini berkaca pada pemilu 2009 dimana terjadi perubahan berita acara.
"Di pengalaman 2009, ada penyakit itu (perubahan berita acara). Saat di bypass ke kecamatan, muncul kasus itu. Makanya sekarang PPS dihidupkan lagi, sehingga pengawasan harus ditingkatkan. Perlu konsentrasi banyak orang," jelas Nasrullah.
Nasrullah juga menyarankan kepada masyarakat untuk menolak tawaran-tawaran uang agar memilih peserta pemilu tertentu. Masyarakat disarankan lapor ke pihak berwajib jika ada oknum yang menawari itu.
"Mereka sudah nyetor di bawah pintu rumah. Kalau ada seperti itu, tolong dilaporkan. Jangan pula diambil, karena kalau diambil, sama dengan saudara memiskinkan diri sendiri, menganggap saudara biadab. Hanya 5 menit harus diamputasi hak2 anda," tegas Nasrullah.
(tfn/vid)