Kejagung Periksa Perusahaan Swasta Terkait Bus TransJ Berkarat

Kejagung Periksa Perusahaan Swasta Terkait Bus TransJ Berkarat

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 11:06 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta oleh Dinas Perhuhungan DKI. Tim penyidik Jaksa Pidana Khusus Kejagung hari ini dijadwalkan bakal memeriksa tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan adanya pemeriksaan untuk tiga orang dari pihak swasta. Menurutnya, keterangan tiga orang yang dihadirkan sebagai saksi ini diperlukan tim penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui persoalan yang bakal ditanya penyidik.

"Saya enggak tahu. Saya juga belum ngecek kedatangan mereka. Tapi, tiga orang itu dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Setia Untung saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2014).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tiga orang itu adalah Komisaris PT Central Auto Comperindo Teddy Lesmana Jaya, Direktur Utama PT San Abadi Indra Krisna, dan Marketing PT Mekar Jaya Armada Cemerlang Santo Sulaiman. Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan bus berkarat ini.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Pidana Khusus Kejagung sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dalam proyek pengadaan bus senilai Rp 1,5 triliun ini. Selain Udar, penyidik kemarin juga memeriksa pegawai negeri sipil di Dishub DKI yang juga Sekretaris Panitia Lelang Paidi dan Direktur CV Laksana Iwan Herianto Arman.

Ketiganya kemarin hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Ketiganya juga dicecar pertanyaan oleh tim penyidik terkait proses tender pengadaan bus.


(hat/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads