Sudah Sangat Cukup, Usulan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta Tidak Masuk Akal

Sudah Sangat Cukup, Usulan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta Tidak Masuk Akal

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 09:16 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Dalam sebulan, seorang hakim agung saat ini membawa pulang penghasilan sekitar Rp 30 jutaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai angka tersebut sudah lebih dari cukup tanpa harus dinaikan menjadi Rp 500 juta seperti usulan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.

"Gaji sekarang sudah sangat cukup. Ini sudah sekelas eksekutif. Kalau hakim agung tidak macam-macam dan bergaya hidup mewah maka gaji Rp 30 jutaan sudah sangat cukup," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, angka Rp 500 juta tidak masuk akal. Jika alasannya agar hakim agung tak rentan disuap maka itu alasan yang kurang tepat.

"Apa dasarnya? Berpotensi menimbulkan kecemberuan aparat penegak hukum yang lain. Kecenderungan yang muncul di penegak hukum, korupsi itu karena rakus," ujar pria berkacamata itu.

Usulan Suparman mencontoh Singapura yang menggaji hakim agungnya Rp 450 juta per bulan. Saat ini selain menerima gaji, Ketua MA Republik Indonesia juga menerima tunjangan Rp 150 juta per bulannya. Adapun untuk wakilnya Rp 75 juta dan Ketua Muda sebesar Rp 50 juta.

"Sepanjang pengawasan di internal buruk, kenaikan sebesar apa pun tidak berpengaruh. Karena tipe korupsi di peradilan ada dua, korupsi karena kebutuhan dan korupsi karena kerakusan," lanjutnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads