Gara-gara Homoseksual, 4 Pria Mesir Dijebloskan ke Penjara

Gara-gara Homoseksual, 4 Pria Mesir Dijebloskan ke Penjara

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 06:20 WIB
Ilustrasi
Kairo - Pengadilan di Mesir mengadili empat pria karena mempraktikkan homoseksual. Empat pria tersebut dijatuhi vonis hingga 8 tahun penjara atas orientasi seksualnya tersebut.

Tidak disebutkan lebih lanjut identitas keempat pria tersebut. Namun seorang pejabat pengadilan setempat, seperti dilansir AFP, Selasa (8/4/2014), menuturkan bahwa jaksa menuding keempat pria tersebut menggelar 'pesta menyimpang' dan mengenakan pakaian wanita.

Pejabat yang enggan disebut namanya tersebut menyatakan, tiga pria dijatuhi vonis 8 tahun penjara, sedangkan satu pria lagi divonis 3 tahun penjara.

Diketahui bahwa otoritas setempat kerap menggunakan undang-undang yang melarang kegiatan semacam 'pesta pora' untuk mengadili kaum homoseksual di Mesir, sebelumnya.

Orang-orang di Mesir yang dituding homoseksual kerap dipaksa melakukan pemeriksaan medis untuk membuktikan bahwa orang tersebut gay karena kebiasaan. Hal ini dianggap oleh kelompok HAM setempat sebagai tindakan kejam.

Keberadaan homoseksual di negara-negara Timur Tengah dan juga Afrika masih tidak dibenarkan oleh publik dan otoritas setempat.

(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads