Polisi Sidik Kasus Dua Kades Ikut Kampanye Pileg di Jabar

Polisi Sidik Kasus Dua Kades Ikut Kampanye Pileg di Jabar

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 12:02 WIB
Bandung - Polisi menyidik kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Jabar. Dua PNS berstatus kepala desa (kades) dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) lantaran ikut kampanye Pileg 2014.

"Selama masa kampanye di Jabar, jumlah tindak pidana ada tiga (kasus). Masing-masing kampanye luar jadwal di Kabupaten Banjar, satu kades ikut kampanye di Kabupaten Sumedang, dan satu kades ikut kampanye di Kabupaten Subang," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Dia menyampaikannya kepada wartawan usai mengikuti Apel Pergeseran Pengamanan TPS Pemilu 2014 Polrestabes Bandung di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Senin (7/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iriawan, tiga kasus tindak pidana pelanggaran Pemilu itu merupakan hasil analisis pihak Gakumdu. "Nanti (kasusnya) diserahkan ke polres wilayah masing-masing," tutur Iriawan.

Secara keseluruhan sepanjang waktu kampanye Pileg pada 16 Maret hingga 5 April lalu, menurut Iriawan, wilayah Jabar tetap kondusif.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan tiga kasus tindak pidana tersebut sudah ditangani sesuai wilayah hukum polres. "Proses hukumnya tetap ditindaklanjuti," ucap Martin singkat.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads