Simulasi digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Senin (7/4/2014), yang dihadriri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatna dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno serta pejabat teras Polda Metro Jaya dan Kapolres.
Skenario simulasi pengamanan TPS dilakukan di TPS 57 Kelurahan Tanjung Priok. Simulasi dimulai dari anggota Polda Metro Jaya yang mengawal pengambilan surat suara dan kotak suara di kantor perwakilan KPU di Pluit.
Kotak dan surat suara kemudian dibawa ke kelurahan Tanjung Priok untuk nantinya ditempatkan di TPS di wilayah Tanjung Priok, salah satunya TPS 57. Pada hari H pemungutan suara, warga Tanjung Priok berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
Di lapangan, ditemukan berbagai kondisi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, mulai dari pemilih yang sudah berusia renta, pemilih yang tuna netra, hingga pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Disimulasikan juga adanya saksi dari Partai Ikan Kakap yang datang ke TPS dengan menggunakan atribut partai. Saksi tersebut sempat marah karena ditolak petugas KPPS lantaran menggunakan kaos.
Anggota polisi yang menjaga TPS tersebut kemudian berupaya untuk mengamankan saksi agar tidak menjadi konflik yang meluas. Anggota bersama KPPS kemudian menenangkan saksi dan menyuruhnya untuk mengganti pakaiannya terlebih dahulu.
Dalam simulasi juga diskenariokan adanya warga Priok yang belum terdaftar dalam DPT, ingin menggunakan hak suaranya. Warga tersebut kemudian diminta untuk kembali pada pukul 12.00 WIB setelah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT menggunakan hak suaranya.
Kemudian di TPS kembali terjadi kericuhan ketika warga luar daerah mendatangi TPS dan hendak mencoblos. Namun ia ditolak karena tidak membawa formulir A-5 (surat keterangan pindah TPS). Warga bernama Jimy itu kemudian mengancam akan mengganggu jalannya proses pemilihan tersebut.
Setelah pemungutan suara selesai, pada pukul 13.00 WIB, petugas KPPS bersama saksi melakukan penghitungan suara. Saat penghitungan suara ini, sempat terjadi keributan karena salah satu saksi dari Partai Ikan Kakap tidak puas dengan perolehan hasil suara partainya. Ia pun menolak menandatangani laporan hasil perhitungan suara.
Setelah perhitungan suara selesai, kotak dan surat suara dikembalikan ke kantor KPU Pluit. Dalam proses pengembalian ini, petugas PPS dan anggota polisi yang mengawal kotak dan surat suara dihadang massa.
Massa kemudian menyerang petugas PPS dan hendak mengambil kotak dan surat suara. Mengetahui adanya potensi keributan itu, anggota yang mengawal kemudian melapor ke Polsek terdekat untuk meminta bantuan pengamanan. Tidak berapa lama, anggota bantuan pun datang dan langsung mengamankan perusuh.
(mei/vid)