Ahok Usul Parkir Motor Rp 5.000 Seharian

Hari ke-539 Jokowi

Ahok Usul Parkir Motor Rp 5.000 Seharian

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 11:25 WIB
Jakarta - Ide motor bakal dilarang melintas di jalur utama Ibukota sebagai cara mengurai macet, sedang digodok. Jika rencana ini gol, nantinya selain disediakan bus gratis, pemotor bisa memarkirkan kendaraannya di gedung sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pengguna kendaraan motor tidak diperbolehkan lewat koridor I yaitu Blok M-Kota. Karena itu, Pemprov akan bekerjasama dengan pengurus gedung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin untuk menyediakan parkir dengan tarif tertentu.

"Di gedung sepanjang jalan itu parkir maksimum Rp 5.000. Kalau sudah bayar Rp 5.000 sisanya gratis sampai besok pagi. Supaya orang bisa nitipin motor di belakang-belakang gedung lalu untuk naiknya, dari gedung langsung ke bus. Jadi parkirnya bisa numpang di gedung itu," kata Ahok.

Hal ini disampaikan Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).

Namun Ahok masih belum menegaskan kapan program tersebut mulai diberlakukan. "Kita tunggu dulu bus tingkatnya ada," jelasnya.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads