Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pengguna kendaraan motor tidak diperbolehkan lewat koridor I yaitu Blok M-Kota. Karena itu, Pemprov akan bekerjasama dengan pengurus gedung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin untuk menyediakan parkir dengan tarif tertentu.
"Di gedung sepanjang jalan itu parkir maksimum Rp 5.000. Kalau sudah bayar Rp 5.000 sisanya gratis sampai besok pagi. Supaya orang bisa nitipin motor di belakang-belakang gedung lalu untuk naiknya, dari gedung langsung ke bus. Jadi parkirnya bisa numpang di gedung itu," kata Ahok.
Hal ini disampaikan Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Namun Ahok masih belum menegaskan kapan program tersebut mulai diberlakukan. "Kita tunggu dulu bus tingkatnya ada," jelasnya.
(aan/nrl)