Pejabat Kemenhub Bantah Gemar Pesta Seks, Bukti Foto Tidak Otentik

Pejabat Kemenhub Bantah Gemar Pesta Seks, Bukti Foto Tidak Otentik

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 10:59 WIB
Jakarta - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), S, membantah semua tuduhan istrinya berinisial N yang menilai S gemar pesta seks dengan PSK. Lewat kuasa hukumnya, Kissingger MP Tambunan, S menyatakan bukti foto yang dijadikan sebagai bukti tidak otentik.

Bantahan ini berdasarkan pendapat hukum dan forensik digital UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Kemeninfo.

"Terhadap SMS, BBM dan foto-foto yang terdapat dalam Blackberry Bold 9000 (HP milik S-red), harus diperiksa untuk ditentukan keutuhan (integritas), ketersediaan dan keteraksesannya dan dengan forensik digital," kata Kissingger kepada detikcom, Senin (7/4/2014).

Pendapat ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo) yang ditandatangani pada 26 Maret 2014 itu untuk menanggapi dalil saksi ahli Agung Harsoyo. Di mana pendapat Agung digunakan oleh N untuk melaporkan S ke pejabat Kemenhub.

"Pernyataan Tuan Agung Harsoyo sebagaimana tertuang dalam Akta No 6 bukanlah bentuk Informasi atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai alat bukti hukum yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UU ITE," ujar Kissingger seperti menyitir pendapat hukum Kemeninfo yang ditandatangani oleh Josua Sitompul dan Syofian Kurniawan.

Menurut Josua Sitompul dan Syofian Kurniawan, bukti foto yang dihadirkan N belum dilakukan digital forensik. Sehingga menimbulkan keraguan atas keotentikan foto-foto yang dijadikan bukti tersebut.

"Selain itu tidak ditemukan alat yang digunakan, proses atau tahapan yang integritas atau ketersediaan Informasi dan Dokumen Elektronik," terangnya.

Kasus bermula saat S menikahi N pada 10 September 1994 silam. Dari pernikahan itu lalu keduanya dikaruniai dua anak YM (16) dan RR (12). Rumah tangga yang awalnya harmonis tiba-tiba dilanda badai yang cukup serius. N menggugat cerai tapi selalu ditolak pengadilan karena S tidak terbukti zina, meski N mengaku punya bukti pesta seks si suami. Lantas N pun melaporkan S ke atasannya. Pada Selasa 8 April, Kemenhub rencananya menggelar sidang kode etik terhadap S.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads