Apakah Bisa Mencoblos di TPS yang Jauh dari Tempat Tinggal?

Tanya KPU

Apakah Bisa Mencoblos di TPS yang Jauh dari Tempat Tinggal?

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 10:29 WIB
Jakarta - Penanya: Herunomo (wongsingsae@gmail.com)

Q: Saya terdaftar di tempat A sesuai alamat KTP, tetapi jauh dari tempat tinggal saat ini. Apa bisa coblos di tempat TPS terdekat?

A: Mencoblos sesuai dengan domisili kita berada sekarang, yang dibuktikan dengan identitas diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads