"Tidak berlaku. Menggunakan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat menjawab pertanyaan detikcom melalui pesan singkat, Senin (7/4/2014).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie, dihubungi terpisah mengatakan apa yang telah ditetapkan KPU seharusnya dihormati.
"Sudah ditetapkan KPU dan tetap one man one vote," kata Jimly saat dihubungi detikcom.
Selama ini pola pemilihan dengan noken digunakan dalam Pilkada dan Pilgub di Papua. Namun, cara ini rupanya menjadi kekhawatiran pihak kepolisian. Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian menyebut, salah satu kerawanan jelang Pemilu yang dihadapi salah satunya adalah pro-kontra sistem noken.
Ada dua sistem noken yang biasa digunakan masyarakat di pegunungan Papua, yaitu pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat, dan pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan.
Dalam sistem noken ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku. "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku," kata Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi, Selasa (1/4/2014), pekan lalu.
Menurut Tito, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua. Ini dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.
Tidak mudah untuk menjangkau distrik-distrik dan sebaran masyarakat pegunungan. Biaya yang tidak sedikit dikeluarkan bagi para caleg untuk mensosialisasikan visi-misinya.
(ahy/fjr)