"Kita imbau pemilih aktif, semakin ramai TPS potensi kecurangan minimal. Tapi kalau TPS sepi, potensi kecurangan banyak," jelas Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/4/2014).
Daniel juga mengimbau agar masyarakat tak sungkan melaporkan bila ada kecurangan dalam proses di TPS. Pelaporan bisa dilakukan ke Panwaslu terdekat.
"Laporkan jangan takut," jelas dia.
Laporan kecurangan pemilu bisa lewat foto untuk rekaman untuk buktinya dan bersedia untuk menjadi saksi. Nantinya pelaporan soal kecurangan pemilu itu akan menjadi catatan dan evaluasi. Namun yang berpotensi pidana akan didorong untuk dilaporkan ke penegak hukum.
"Saat ini kita sedang telisik soal surat suara yang dobel, yang orang meninggal masih dapat surat suara, kita kejar siapa pelakunya," tutup dia.
(tfn/ndr)