Dalam keterangannya, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo, pada Minggu (6/4/2014) pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik. Prabowo terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma,
"Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida," kata Budi Purnomo.
Pada Senin (7/4/2014), Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengeluarkan putusan untuk menentukan nasib Wilfrida. Dalam peradilan sebelumnya, TKW asal Belu, Nusa Tenggara Timur ini ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan.
Kedatangan tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Wilfrida, karena orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.
"Kami mohon dukungan dan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.
Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati.
(ndr/fjr)