Polri mencatat, selama pelaksanaan kampanye hingga 5 April 2014 lalu, ada 13 kejadian menonjol selama pelaksanaan kampanye.
"Kasus-kasus yang menonjol selama kampanye ini seperti penembakan di Aceh, itu masih kita selidiki," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (7/4/2014).
13 Kasus menonjol yang terjadi sepanjang pemilu yakni laka lantas kendaraan logistik pemilu 2 kali, selebaran fitnah 1 kali, penembakan 3 kali, pembakaran 3 kali, perusakan kendaraan 2 kali, perampasan bendera parpol 1 kali dan spanduk boikot 1 kali.
Boy mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan investigasi terkait kejadian tersebut dengan bekerjasama bersama Labfor, Inafis dan tim Bareskrim Polri.
"Satu tim ini semua bekerja bahu-membahu untuk mengungkap pelakunya," imbuh Boy.
Boy mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin membuat suasana politik yang memanas. Ia juga berharap agar seluruh instansi terkait dapat memberikan penyadaran yang sama terhadap masyarakat.
"Harus ada kesadaran untuk meyakinkan konsituen, agar tidak tempuh cara-cara kekerasan dalam agenda tersebut," kata dia.
Boy menegaskan, tindakan kekerasan dalam pesta demokrasi tidak bisa dibenarkan.
"Bukan dengan cara-cara seperti itu. Tidak boleh mempertajam perbedaan-perbedaan itu menjadi ketidak senangan," pungkasnya.
(mei/fjr)