Masa Tenang, Atribut Parpol & Caleg Masih Mejeng di Bandung

Masa Tenang, Atribut Parpol & Caleg Masih Mejeng di Bandung

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 16:32 WIB
Bandung - Memasuki masa tenang Pileg 2014, ternyata masih ada alat peraga kampanye serta atribut partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang di Kota Bandung. Atribut yang tetap mejeng itu bertebaran di lokasi-lokasi strategis.

Sesuai aturan KPU, tak boleh ada atribut kampanye yang terpajang bertepatan masa tenang. Hal ini berlangsung selama tiga hari jelang pencoblosan.

Berdasarkan pantauan, Minggu (6/4/2014) sore, sejumlah atribut kampanye parpol dan caleg berupa spanduk, baliho, dan bendera, terpajang di tiang listrik serta pohon. Tempatnya antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Antapani, dan Jalan Kiaracondong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari pertama masa tenang ini kami sudah menyerahkan kepada setiap parpol serta caleg untuk menertibkan alat peraga dan atribut kampanye. Ya, kami meminta tolonglah dicopot atributnya," ucap Ketua Panwaslu Kota Bandung Epih Ibkar Irmansyah sewaktu dikonfirmasi via telepon.

Epih menjelaskan, pada Minggu pukul 00.00 WIB atau masa tenang hari pertama, Panwaslu memberikan kesempatan kepada parpol dan caleg untuk mencopoti segala bentuk alat peraga kampanye. Secara simbolis, sambung dia, kesempatan tersebut sudah dilaksanakan di Jalan Laswi.

Disinggung masih bertaburannya atribut kampanye itu, Epih menepis jika pihaknya beserta Satpol PP dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung tak bekerja.

"Kami beserta personel Satpol PP dan Distamkam hingga Camat akan menertiban atau mensterilkan atribut kampanye pada hari kedua dan ketiga masa tenang," tutur Epih.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads