Dari pantauan sekitar pukul 14.00 WIT, atribut seperti poster caleg hingga bendera partai masih mejeng di ruas jalan kota. Seperti yang terlihat di sekitar pasar tradisional di Jalan Hamadi, Jayapura.
Di jalan poros dari Jayapura menuju bandara Sentani, distrik Abepura juga masih terpajang baliho caleg partai Nasdem yang terbentang di tengah jalan. Selain itu di depan rumah warga juga masih berkibar bendera PKS.
Memasuki masa tenang kampanye, sesuai aturan KPU sudah tidak boleh ada atribut partai yang terpajang. Hal ini berlangsung selama 3 hari jelang pencoblosan.
(bil/fdn)