Selama Masa Kampanye, Polda Metro Jaya Tilang 666 Kendaraan Bermotor

Selama Masa Kampanye, Polda Metro Jaya Tilang 666 Kendaraan Bermotor

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 02:44 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan bermotor selama masa kampanye, mulai tanggal 16 Maret sampai 5 April 2014. Mereka adalah simpatisan partai yang tak tertib berlalu lintas. Mulai dari tak memakai helm sampai tak membawa SIM.

"Jumlah tilang 666 dengan barang bukti berupa SIM 182, STNK 470. Kendaraan yang ditahan roda dua 14 unit dan teguran 44," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Sabtu (5/4/2014).

Hindarsono merinci, jenis kendaraan yang ditilang yakni sepeda motor 650, pick up 13, dan angkot 3. Penilangan dilakukan dari kampanye seluruh partai politik.

Masa kampanye jelang Pileg 9 April sudah berakhir terhitung pukul 00.00 WIB, Sabtu (5/4). Memasuki masa tenang, parpol dan calegnya diharuskan mencopot segala macam atribut dan alat peraga kampanye yang masih terpasang.

(dha/mok)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads