"Ya benar. Hartanto (Sri Hartanto) itu pensiunan yang masih dipekerjakan sebagai pegawai kontrak di PT KAI (untuk mengkaji peraturan operasi). Kalau Ayu (Ayudiyah Kusumahningrum) itu pegawai yang berstatus masih aktif. Masih muda dia," ujar Humas PT KAI Sugeng Priyono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (5/4/2014).
Melihat ada dua orang yang masih menjadi bagian keluarga besar PT KAI, apakah ada reward tertentu yang nantinya akan diberikan?
"Ada. Pasti ada. Cuma saya lupa nominalnya berapa dan reward-nya berapa. Nanti juga kan harus dilihat dulu masa kerja dan kapasitas kerjanya seperti apa," lanjutnya.
Seperti diketahui, KA Malabar anjlok di Kampung Terung, Desa Mekarsari, Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat sekitar pukul 18.06 WIB. Kecelakaan terjadi karena tanah longsor setelah diguyur hujan. Selain 3 orang tewas, 35 orang mengalami luka ringan, 2 orang alami luka berat, dan sisanya sudah dievakuasi dengan selamat.
Berikut nama korban yang tewas:
1. Ibu Ayudiyah Kusumahningrum (27) asal Jl Pendowo No 11 RT 02/03 Lawang, Malang. Namanya diketahui dari seragam petugas restorasi dengan NIPP 61639
2. Sri Hartanto (60) asal Jl Mujair VII No 12 Kec Ngaglik, Sleman, Jogja diketahui merupakan seorang pensiunan PT KAI dengan NIPP 29292
3. Kharis Budi Cahyono asal Jambon Ponorogo dengan nomor KTP 350220170490002
(rmd/rmd)