"Tersangka memang sudah masuk daftar target operasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting kepada wartawan, Jumat (4/4/2014).
Ferio menuturkan, saat polisi menggeledah tersangka ditemukan 50 gram sabu dan 5 butir inex. Petugas juga berhasil mengamankan sebuah bong yang baru saja digunakan tersangka.
"Kita berhasil amankan 50 gram sabudan 5 butir inex," jelas Ferio.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 dan diancam 20 tahun penjara.
(spt/rvk)