"Menurut saya bagus ya acara ini, KPU memang harus memfasilitasi dan untuk semua daerah kalau bisa. Tapi surat suara terlalu besar. Buat saya yang bertangan satu ini jadi kesulitan kalau membuka atau melipatnya lagi," tutur seorang tunadaksa bernama Jun.
Hal itu disampaikan Jun dalam acara simulasi pencoblosan bagi penyandang disabilitas di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (4/4/2014).
Kendati susah membuka dan menutup surat suara, Jun mengaku tetap antusias untuk memberikan suaranya dalam Pemilu Legilatif 2014 yang tinggal menghitung hari. Dia adalah salah satu dari anggota yang tergabung dalam Pusat Pemilihan Umum Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas (PPUA Penca).
Sementara Ketua Umum PTUA-Penca Ariani Soekanwo juga menyerukan hal yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk tidak golput.
"Kita tegakkan hak-hak kehidupan kita di segala bidang, termasuk dalam pemilu. Maka datanglah ke TPS pada 9 April dan jangan golput," seru penyandang tunanetra ini.
Dalam kesempatan ini Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga menyampaikan, penyandang disabilitas KPU mengizinkan bisa didampingi baik oleh keluarga maupun petugas KPU di TPS saat pencoblosan. Syaratnya pendamping harus mengisi formulir C3, yaitu formulir menjaga kerahasiaan.
Khusus untuk surat suara DPD, para penyandang disabilitas tunanetra (tak dapat melihat), tunarungu (tak mendengar), tunawicara (tak bisa bicara), tunadaksa (cacat tubuh), tunagrahita (lemah daya tangkap) dan lainnya dapat mencoblos sendiri.
(nwk/nwk)