TKI Erwiana yang Disiksa Majikan Akan ke Hong Kong Untuk Pemeriksaan Medis

TKI Erwiana yang Disiksa Majikan Akan ke Hong Kong Untuk Pemeriksaan Medis

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2014 16:41 WIB
Ilustrasi (AFP)
Hong Kong, - Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang pernah dianiaya majikannya di Hong Kong akan kembali ke kota tersebut pekan depan untuk menjalani pemeriksaan medis. Ini dilakukan untuk membantu penyelidikan kasusnya yang telah memicu aksi-aksi protes di Hong Kong.

Wanita berumur 23 tahun itu dimasukkan ke rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah dalam kondisi kritis setelah kembali dari Hong Kong pada Januari lalu. Dia dilaporkan mengalami penyiksaan oleh majikannya selama berbulan-bulan saat menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Hong Kong.

Sang majikan, Law Wan-tung (44) telah dikenai dakwaan penganiayaan terhadap Erwiana. Persidangan wanita Hong Kong beranak dua tersebut seharusnya kembali digelar pekan lalu, namun sidang ditunda hingga 29 April mendatang.

Menurut jaksa penuntut umum, Law telah berulang kali menyiksa Erwiana dengan benda-benda seperti alat pengepel, penggaris dan gantungan baju.

"Kepolisian meminta korban kasus penganiayaan yang melapor ke polisi pada 12 Januari, untuk kembali ke Hong Kong guna tindak lanjut terkait persidangan," demikian statemen kepolisian Hong Kong seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (4/4/2014).

Menurut Eman Villanueva, juru bicara Asian Migrants' Coordinating Body yang berbasis di Hong Kong, Erwiana akan datang ke Hong Kong pada Senin, 7 April mendatang atas undangan kepolisian Hong Kong untuk menjalani sejumlah pemeriksaan medis.

"Dia hanya akan berada di sini selama sekitar sepekan," tuturnya kepada AFP.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan medis Erwiana nantinya akan digunakan dalam persidangan mantan majikannya. Law ditangkap di bandara Hong Kong pada Januari lalu saat akan menaiki pesawat menuju Thailand.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads