"Penyeludupan ini dilakukan oleh jaringan internasional," ujar Ka Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (3/4/2014).
Sumirat mengatakan dari hasil pemeriksaan, sabu itu merupakan pesanan dari salah seorang tahanan di Lapas Nusakambangan. Meski begitu ia tidak merinci cara tahanan lapas tersebut dapat memesan sabu.
"Upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh jaringan internasional yang dikendalikan seorang terpidana mati penghuni LP Nusakambangan berinisial MA (WN Inggris)," imbuhnya.
Menurutnya Fery sendiri merupakan kaki tangan terbawa dalam rantai peredaran narkoba di Indonesia. Selain MA, pihaknya masih memburu satu tersangka lainnya.
"Ada satu orang lagi yang sudah ditetapkan DPO, jadi E bertugas memerintah Fery untuk membawa barang tersebut ke rumahnya di daerah Tuntungan, Medan," ungkapnya.
(edo/jor)