Dituntut 15 Tahun Penjara, Dada Rosada akan Sampaikan Pembelaan

Dituntut 15 Tahun Penjara, Dada Rosada akan Sampaikan Pembelaan

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 19:34 WIB
Bandung - Kuasa hukum Dada Rosada, Abidin mengaku kecewa dengan tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa penuntut umum pada mantan Wali Kota Bandung itu. Tuntutan hukuman selama 15 tahun penjara dinilai terlalu berat sementara fakta persidangan tidak seperti itu.

"Ini terlalu berat. Fakta sidang tidak seperti itu," ujar Abidin usai sidang di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/4/2014).

Ia mengatakan, soal penyuapan, Dada menyerahkan pada Edi dan Herry sebagai pengguna anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dada tidak suruh dan tidak pernah berikan arahan," katanya.

Dada pun akan menyampaikan nota pembelaannya pada sidang lanjutan Senin (14/4/2014).



(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads