Bantah Kampanye di Sekolah, Caleg Demokrat Mengaku Hadir sebagai Alumnus

Pidana Pemilu

Bantah Kampanye di Sekolah, Caleg Demokrat Mengaku Hadir sebagai Alumnus

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 17:26 WIB
Jakarta - Calon legislatif (caleg) DPRD Jateng dari Partai Demokrat, Nadiroh, membantah berkampanye di sekolah. Dirinya mengaku hanya memberi sambutan sebagai alumnus SMPN 3 Demak.

Hal ini disampaikan saat membacakan pledoi selama 15 menit. Dalam pembelaan dirinya, Nadiroh hadir ke SMPN 3 Demak untuk menghadiri pembagian beasiswa.

"Saya keberatan atas tuntutan jaksa. Saya dipersilakan memberi sambutan. Saya memenuhi permintaan tersebut karena saya alumni SMPN 3 Demak," kata Nadiroh di PN Demak, Kamis (3/4/2014).

Terkait kartu nama bergambar dirinya dan cara mencoblos yang dibagikan ke 52 wali murid yang hadir, Nadiroh kembali menegaskan kalau kartu itu dibawanya terus ke mana-mana sejak dia menjadi caleg.

"Saya caleg dan selalu bawa itu kemana-mana," tegas Bendahara DPC Partai Demokrat Demak itu.

Usai pembacaan pledoi dari terdakwa, tim JPU yang diwakili Suherman tetap pada tuntutannya. Sementara itu hakim ketua, Dwi Sugiarto menyatakan akan melakukan musyawarah dan mengambil keputusan pada pukul 19.00 WIB.

"Sidang diskors hingga pukul 19.00 nanti," kata Dwi Purwadi.

Atas perbuatannya, jaksa menuntut empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda Rp 15 juta.

(alg/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads