Amankan Distribusi Logistik Pemilu, KPU Teken MoU dengan TNI

Amankan Distribusi Logistik Pemilu, KPU Teken MoU dengan TNI

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 17:06 WIB
Penandatanganan MoU TNI dan KPU (Foto: Iskandar/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini dilakukan dalam rangka kerjasama pengiriman logistik Pemilu 2014.

"Ini sebagai implementasi UU tentang penyelenggaraan pemilu. KPU memiliki kewajiban untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk di antaranya kerjasama dengan TNI dalam pendistribusian dan pengamanan logistik KPU," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Hadir pula dalam acara tersebut para petinggi dari TNI dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Husni mengatakan seluruh alat kelengkapan yang dibutuhkan untuk pemungutan suara sudah berada di gudang KPU kabupaten/kota. KPU meminta bantuan TNI untuk memastikan pergerakan atau pengiriman logistik pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kecamatan hingga desa.

"Kehandalan TNI merupakan suatu yang tak bisa dipungkiri. Karena Indonesia terdiri dari belasan ribu pulau yang kita sulit jangkau maka sangat dibutuhkan TNI," ucap Husni.

Husni mengapresiasi sikap netral TNI dalam penyelenggaraan Pemilu, hal ini sesuai dengan tujuan KPU yakni Pemilu yang netral dari masa ke masa. Husni juga menambahkan, untuk kebutuhan pengamanan jalannya Pemilu, TNI hanya mendukung posisi Polri.

"Jika Polri masih mampu akan dilakukan oleh Polri," ujarnya.

Penggunaan alutsista TNI akan disesuaikan dengan kegiatan pendistribusian logistik Pemilu. Logistik itu berupa kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, segel, hologram, dan alat untuk memberi tanda pilih.



(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads