"Tata laksana medis yang dilakukan sangat prima dan berlangsung dengan baik," ujar Komisioner Kompolnas, M Nasir, di RSHS, Jalan Pasteur, Bandung, Kamis (3/4/2014).
Menurut Nasir, proses penyidikan terhadap pelaku tidak tersendat. Hanya saja, polisi harus bertumpu pada hak asasi manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada RSHS untuk memulihkan kembali kondisi pelaku dengan optimal.
"Mudah-mudahan cepat sembuh dan proses hukum berjalan dengan semestinya," kata dia.
(avi/ern)