Kompolnas: Pemeriksaan Desi Ariani Harus Tunggu Dia Pulih

Kompolnas: Pemeriksaan Desi Ariani Harus Tunggu Dia Pulih

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 16:23 WIB
Bandung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan pemeriksaan kepada Desi Ariani (32), pelaku penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung, bisa dilakukan setelah kondisinya benar-benar pulih. Kepolisian harus memperhatikan hak pelaku sebagai pasien RS Hasan Sadikin (RSHS).

"Tata laksana medis yang dilakukan sangat prima dan berlangsung dengan baik," ujar Komisioner Kompolnas, M Nasir, di RSHS, Jalan Pasteur, Bandung, Kamis (3/4/2014).

Menurut Nasir, proses penyidikan terhadap pelaku tidak tersendat. Hanya saja, polisi harus bertumpu pada hak asasi manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seseorang yang sedang dalam keadaan tidak sehat, tidak memadai untuk dilakukan pemeriksaan hukum, maka itu harus ditunda sampai dia sehat," jelas Nasir.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada RSHS untuk memulihkan kembali kondisi pelaku dengan optimal.

"Mudah-mudahan cepat sembuh dan proses hukum berjalan dengan semestinya," kata dia.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads