Rano Karno Disebut Terima Rp 1,2 M dari Perusahaan Wawan

Rano Karno Disebut Terima Rp 1,2 M dari Perusahaan Wawan

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 15:42 WIB
Jakarta - Ada hal mencengangkan yang muncul dalam persidangan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK dengan terdakwa Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Direktur keuangan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiyah mengungkapkan bahwa perusahaannya pernah mengeluarkan cek senilai Rp 1,2 miliar untuk Wagub Banten, Rano Karno.

Menurut Yayah, sewaktu dia diperiksa penyidik KPK, dia pernah ditunjukan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano Karno. Uang itu berasal dari kas PT BPP. Pengeluaran itu ditulis Yayah dalam pembukuan pribadi

"Iya pak pernah ditunjukan," kata Yayah saat bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).

Meskipun membenarkan pernah diperlihatkan cek untuk Rano Karno, namun Yayah mengaku tak tahu untuk apa uang itu. Jaksa KPK pun terus mencecar soal uang dari perusahaan milik Wawan untuk politisi PDIP itu.

"Apakah dalam Pilkada Banten saudara pernah menulis cek sejumlah Rp 1,28 miliar untuk diberikan pada Rano Karno," tanya jaksa Dzakiyul Fikri kepada Yayah.

Meskipun terus dicecar oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Yayah terus berkelit. Yayah yang sangat tahu perputaran uang di perusahaan Wawan itu mengaku lupa pernah menulis pembukuan terkait cek untuk Rano Karno.

"Saya lupa pak," jawab Yayah singkat.

Sayangnya, jaksa penuntut tidak melanjutkan pertanyaan kepada Yayah. Sehingga belum jelas apa tujuan Wawan memberikan uang kepada Rano Karno saat Pilkada Banten bergulir.

Seperti diketahui, selain didakwa telah menyuap Akil Mochtar dalam perkara sengketa Pilkada Lebak, Wawan juga didakwa melakukan kongkalikong dalam pengurusan perkara Pilkada Banten. Dalam surat dakwaan, Wawan disebut memberikan uang Rp 7,5 miliar kepada Akil untuk memuluskan kemenangan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan jago dari PDIP Rano Karno. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Rano.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads